LPH BBPSI Pascapanen Pertanian merupakan salah satu layanan BBPSI Pascapanen yang menyelenggarakan audit kehalalan produk pascapanen pertanian, berlokasi di Jl. Tentara Pelajar Nomor 12, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. LPH BBPSI Pascapanen Pertanian memberikan jasa pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk pangan olahan, produk kimiawi, dan jasa penyembelihan untuk keperluan sertifikasi halal. Jasa yang diberikan kepada Pelanggan dilaksanakan secara profesional dan efektivitas yang tinggi untuk kepentingan pengguna jasa. Penerapan sistem manajemen mutu LPH BBPSI Pascapanen Pertanian, mengacu pada referensi utama, yaitu SNI ISO/IEC 17065:2012 serta dokumen peraturan terkait lainnya yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kami siap mendukung Pelaku Usaha untuk memasuki pasar industri halal.
Manajemen dan setiap personil LPH BBPSI Pascapanen Pertanian melaksanakan tugas dengan amanah dan integritas serta melaksanakan proses pemeriksaan produk halal yang bebas dari tekanan komersial, keuangan dan lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan pemeriksaan
Dengan ini menyatakan sanggup:
Seluruh personil Lembaga Pemeriksa Halal Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian menjamin terlaksananya ketentuan diatas dan apabila melanggar kami siap menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala LPH BBPSI Pascapanen Pertanian
Prima Luna, STP, M.Si, PhD
LPH BBPSI Pascapanen Pertanian memiliki stabilitas keuangan berdasarkan ketentuan hukum pemerintah Republik Indonesia dan memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk operasional pemeriksaan kehalalan produk, yang berasal dari sumber daya pembiayaan LPH BBPSI Pascapanen Pertanian.
Makanan dan Minuman
Jasa Penyembelihan (RPH/RPU)
Makanan dan Minuman
Makanan dan Minuman
Kimia
Makanan dan Minuman
Makanan dan Minuman
bsip.pascapanen@pertanian.go.id
+62 251 832 1762
+62 85213878771 (WA)